TENTANG KAMI


Sekilas Tentang
PUSAT STUDI KEBIJAKAN PUBLIK dan ADVOKASI
PUSAKA 

Pendahuluan
Gerakan reformasi 1998 merupakan salah satu bukti bangkitnya kader pelopor progresif-revolusioner dalam mengawal demokratisasi di Indonesia. Tumbangnya rezim otoriter orde baru yang dipimpin Soeharto ternyata tidak benar-benar tumbang. Terbukti pada proses perjalanan pemerintahan Indonesia di era reformasi masih saja tumbuh berkembang berbagai bibit tradisi politik yang merugikan rakyat, misalkan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Disisi lain, Reformasi di segala bidang ternyata masih belum dapat berjalan dengan optimal. Hal tersebut dapat kita lihat pada implementasi undang-undang tentang pemerintahan daerah (otonomi daerah). Dengan undang-undang tersebut diharapkan terjadi sebuah sistem—dalam birokrasi—yang demokratis dan berkeadilan. Namun sekarang ini, fenomena yang terjadi justru sebaliknya; kebijakan pemerintah daerah masih jauh dari misi kesejahteraan dan mencerminkan keadilan bagi masyarakat. Konsep good gavernance yang telah digembor-gemborkan kesana-kemari masih hanya menjadi wacana belaka, belum menyentuh pada wilayah implementasi (sebagaimana harapan bersama). Misalkan, masih banyaknya pemerintah daerah yang menggantungkan biaya pembangunan kepada pemerintah pusat. Kedua, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat tidak cukup berubah dari realitas yang terjadi pada massa orde baru; birokrasi ingin dilayani masyarakat, tidak melayani masyarakat. Ketiga, akses oleh setiap individu masyarakat masih tetap diskriminatif, baik di sektor pendidikan, kesehatan, dan peluang kerja.

Konsep good gavernance yang mengedepankan keteribatan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan (partisipasi) ternyata tidak semudah membalik telapak tangan, masih membutuhkan proses yang cukup. Selain dibutuhkan sebuah regulasi sebagai back up, juga dibutuhkan kerjasama kepada setiap stackhoders yang ada. Seperti lembaga swadaya masyarakat, partai politik, OKP, ormas, dsb, yang mempunyai basis massa untuk memberikan pendidikan politik. Sehingga masyarakat cakap dalam mengawal (berpartisipasi) pelaksanaan pembangunan. Serta para pengusaha agar dapat kooperatif terhadap tiap agenda pembangunan. 

VISI dan MISI :


Visi      : Terbangunnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan, gunamewujudkan kebijakan yang demokratis dan berkeadilan
Misi    :  Mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan (perencaan, pelaksanaan, dan evaluasi) guna muwujudkan kebijakan pemerintah yang demokratis dan berkeadilan.


Ruang Lingkung Program :

  1. Mengkritisi kebijkan pemerintah kepada masyarakat (publik), pelayanan publik berpihak kepada masyarakat.
  2. Pendampingan dan advokasi terhadap problem sosial-politik masyarakat, dalam rangka memberikan pendidikan politik pada komunitas masyarakat.
  3. Pemberdayaan ekonomi masyarakat (pemuda) melalui pelatihan dan praktek-praktek usaha kecil pada komunitas masyarakat.
  4. Penelitian sosial-politik-ekonomi masyarakat Sidoarjo sebagai data base lembaga dan pengembangan sumber daya lembaga.


Kepengurusan :


DEWAN PENDIRI :
1.      Tri Pitono Adi Wibowo, SE
2.      Mukhammad Iskak, SE
3.      M. Ali Masykur, S.Ag (Alm).

 DEWAN EKSEKUTIF :
Ketua           : Fatihul Faizun, S.Sos
Sekretaris     : Ahmad Fauzi
Bendahara    : Mukhammad Iskak, Se

Dev. Riset Dan Pendampingan                
Koordinator  : Slamet Hermansyah
Anggota        : Eko Widodo
                       Adi Surya Supraba    

Dev. Advokasi Pro Poor Budget
Koordinator  : M. Zaenul Arifin
Anggota        : Abdul Rosyid
                                 
Dev. Pemberdayaan Ekonomi                  
Koordinator  : Abdul Rouf
Anggota        : Abdul Mughis


Sekretariat :

Pusat Studi Kebijakan Publik dan Advokasi berdomisili di Perumahan Pondok Jati II Blok BL-18. Ds. Pagerwojo, Kecamatan Buduran. Kabupaten Sidoarjo. Tlp : 081 330 631 901 / 031 717 505 88 email : office@pusaka-community.org.


Pengalaman Program Kerja :

 
Penutup :

Demikian sekilas tentang Pusat Studi Kebijakan Publik dan Advokasi (PUSAKA) semoga semangat dan niat tulus dalam mewujudkan pembangunan berkeadilan dapat terwujud dari langkah kecil ini. Terima kasih.

Sidoarjo, 07 Februari 2010
Pusat Studi Kebijakan Publik dan Advokasi (PUSAKA)



Fatihul Faizun
Ketua